Tugas Pertemuan 5 Etika Profesi TIK
Kasus pelanggaran UU ITE yang terjadi di Indonesia Kasus 1 Kasus yang membuat heboh tahun 2017, bermula ketika Baiq Nuril yang merupakan staf honorer di SMAN 7 Mataram dihukum 6 bulan penjara karena merekam perbincangan mesum sang kepala sekolah dengan dirinya pada tahun 2012. M sendiri adalah atasan Nuril yang juga Kepala SMAN 7. Dalam percakapan itu, M menceritakan hubungan badannya dengan seorang perempuan. Percakapan itu terbongkar dan beredar di masyarakat. M tidak terima dan melaporkan Nuril ke polisi pada tahun 2015. Nuril disangkakan melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE yang berbunyi: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan . Kasus 2 Badar judi online yakni Agus Twindi alis Agus Fendi dijerat UU ITE Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang In